← C4 - RELEVANSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Butir 4.3.A
Elemen penilaian
[EVALUASI] Bagian ini berisi penjelasan tentang evaluasi secara berkala mengenai ketercapaian standar dan indikator yang telah ditetapkan dan dilaksanakan yang mencakup sarana dan prasarana PkM, pembiayaan PkM, peta jalan PkM, kerjasama di bidang PkM, serta pengembangan DTPR di bidang PkM. Bagian ini juga berisi penjelasan tentang faktor pendukung terlampaui/tercapainya standar, dan akar masalah yang menyebabkan tidak tercapainya standar. Tim Penyusun perlu menyampaikan hasil survei kepuasan terhadap layanan kegiatan PkM dengan responden dosen.
A. Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana PkM, pengembangan DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
Narasi
. Efektifitas pelaksanaan Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).
Universitas Tiga Serangkai secara berkala melakukan evaluasi terhadap ketercapaian standar dan indikator Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang telah ditetapkan. Evaluasi ini mencakup aspek sarana dan prasarana, pembiayaan, peta jalan PkM, kerja sama, serta pengembangan Dosen Tetap Pengampu Rumpun (DTPR) di bidang PkM. Proses evaluasi dilakukan melalui rapat tinjauan manajemen, monitoring internal, serta survei kepuasan dosen terhadap layanan PkM. Hasil evaluasi menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar program PkM semakin relevan, berdaya guna, dan mendukung visi misi universitas.
Evaluasi Sarana dan Prasarana
|
Pernyataan Standar |
Indikator |
Pelaksanaan |
Evaluasi |
|
Perguruan Tinggi menetapkan Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan Kriteria Minimal mengenai Akses terhadap Sarana dan Prasarana Pembiayaan Penugasan Dosen Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi berdasarkan Misi PT |
Tersusunnya Pedoman Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat |
Terlaksana dan tersedia sarana dan prasarana pada proses pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat |
aset sarana prasarana khusus pengabdian di LPPM belum ada tetapi di fakultas sudah ada alat yang dapat dipakai dalam pelaksanaan pengabdian kepada masayarakat |
DTPR
|
Pernyataan Standar |
Indikator |
Pelaksanaan |
Evaluasi |
|
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menjamin ketersediaan pedoman proses PKM sebagai kriteria minimal yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan |
Pedoman Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat sebagai Kriteria Minimal yang terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan |
Adanya sistem penjaminan mutu internal pengabdian Masyarakat |
Sudah ada sistem penjaminan mutu internal pengabdian masyarakat |
Pembiayaan PKM
|
Pernyataan Standar |
Indikator |
Pelaksanaan |
Evaluasi |
|
Perguruan Tinggi menetapkan Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat merupakan Kriteria Minimal mengenai Akses terhadap Sarana dan Prasarana Pembiayaan Penugasan Dosen Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi berdasarkan Misi PT. |
Pedoman Standar Masukan Pengabdian kepada Masyarakat |
Terlaksana dan adanya penyediaan dana internal untuk Kegiatan pengabdian masyarakat |
Sudah ada penyediaan dana internal untuk kegiatan pengabdian masyarakat |
Evaluasi Peta Jalan
|
Pernyataan Standar |
Indikator |
Pelaksanaan |
Evaluasi |
|
Pimpinan Program Studi membuat dan menetapkan Roadmap PkM Program Studi |
Penetapan Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat Prodi |
Menggunakan lembar review proposal pengabdian Masyarakat |
Sudah sesuai dengan peta jalan PkM prodi |