Butir 1.1.B
Elemen penilaian
[PENETAPAN] Bagian ini berisi daftar dan penjelasan dokumen kebijakan, standar, dan indikator yang terkait dengan budaya mutu yang ditetapkan oleh UPPS dan/atau PT:
B. Kebijakan, standar dan indikator terkait fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/atau PT.
Narasi
Kebijakan SPMI no SK 032.A/SK/REK/X/2025 terdapat manual PPEPP yang menjadi panduan siklus pelaksanaan PPEPP bagi pengelola ditingkat UPPS hingga prodi. Untuk dukungan SDM, Universitas telah menentapkan SDM sebagai pengelola mutu terdiri dari tingkat Universitas yaitu Kepala LPM, Sekertaris LPM, SPMI,SPME. Tingkat Fakultas yaitu Unit dan tingkat Prodi yaitu Gugus.
Persentase isian
100%