Butir 3.3.C
Elemen penilaian
[EVALUASI] Bagian ini berisi penjelasan tentang evaluasi secara berkala mengenai ketercapaian standar dan indikator yang telah ditetapkan dan dilaksanakan yang mencakup sarana dan prasarana penelitian, pembiayaan penelitian, konsistensi terhadap peta jalan penelitian atau pengembangan produk/jasa, kerjasama di bidang penelitian, serta pengembangan DTPR di bidang penelitian yang sesuai kebutuhan masyarakat dan DUDIKA lokal, nasional dan internasional. Bagian ini juga berisi penjelasan tentang faktor pendukung terlampaui/tercapainya standar, dan akar masalah yang menyebabkan tidak tercapainya standar. Tim Penyusun perlu menyampaikan hasil survei kepuasan terhadap layanan penelitian dengan responden dosen.
C. Evaluasi ketercapaian standar, dan indikator terkait perolehan hibah penelitian atau pengembangan produk/jasa, kerjasama penelitian atau pengembangan produk/jasa, publikasi/diseminasi baik lingkup lokal, nasional dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan penelitian atau pengembangan produk/jasa.
Narasi
Evaluasi Ketercapaian Pelaksanaan Standar dan Indikator terkait Perolehan Hibah Penelitian, Kerjasama, Publikasi, HKI, dan Keberlanjutan Penelitian
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa capaian pelaksanaan penelitian pada Program Studi DIII Teknologi Informasi Universitas Tiga Serangkai berada pada kategori baik hingga sangat baik. Program studi didukung oleh tersedianya buku panduan hibah penelitian yang memuat template proposal, laporan kemajuan, laporan akhir, serta instrumen monitoring dan evaluasi yang dikelola oleh LPPM. Setiap tahun dilaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan proposal hibah penelitian, baik untuk pendanaan internal maupun eksternal, sehingga meningkatkan peluang dosen dalam memperoleh pendanaan penelitian. Program studi dan universitas juga telah menjalin kerjasama penelitian melalui MoU dengan berbagai instansi pemerintah, dunia industri, dan perguruan tinggi lain. Dari sisi luaran, hasil penelitian dosen telah dipublikasikan pada jurnal nasional dan prosiding, serta menghasilkan luaran tambahan berupa buku dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Persentase isian
Detail dokumen
| Butir | Nama dokumen | Dokumen / link | Aksi |
|---|---|---|---|
| 3.3.C | Laporan Kinerja LPPM 2025 | Buka link |