Butir 3.2.B
Elemen penilaian
[PELAKSANAAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang pelaksanaan atas kebijakan, standar, dan indikator terkait dengan sarana dan prasarana penelitian, pembiayaan penelitian, konsistensi terhadap peta jalan penelitian atau pengembangan produk/jasa, kerjasama di bidang penelitian, serta pengembangan DTPR di bidang penelitian yang sesuai kebutuhan masyarakat dan DUDIKA lokal, nasional dan internasional, yang merujuk pada dokumen laporan pelaksanaan kegiatan. Jelaskan juga isi tabel terkait kriteria ini yang dituliskan dalam dokumen LKPS.
B. Kegiatan terkait pelaksanaan standar, dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian atau pengembangan produk/jasa, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, kebutuhan masyarakat dan DUDIKA.
Narasi
Pelaksanaan standar penelitian dan pengembangan produk pada Program Studi DIII Teknologi Informasi diwujudkan melalui penciptaan karya intelektual yang menghasilkan luaran berupa hak cipta. Karya tersebut menunjukkan kontribusi DTPR dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi serta mendukung implementasi peta jalan penelitian dan visi keilmuan program studi.
Luaran hak cipta menjadi salah satu indikator produktivitas dosen dalam menghasilkan karya inovatif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan DUDIKA. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian karya dengan bidang keilmuan program studi serta potensi pemanfaatannya dalam pembelajaran maupun pengembangan teknologi informasi.
Persentase isian
Detail dokumen
| Butir | Nama dokumen | Dokumen / link | Aksi |
|---|---|---|---|
| 3.2.B | HKI Penelitian | Buka link |