Sistem Informasi Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi
Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai
Akreditasi / Butir 3.2.A Masuk

← C3 - RELEVANSI PENELITIAN

Butir 3.2.A

Elemen penilaian

[PELAKSANAAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang pelaksanaan atas kebijakan, standar, dan indikator terkait dengan sarana dan prasarana penelitian, pembiayaan penelitian, konsistensi terhadap peta jalan penelitian atau pengembangan produk/jasa, kerjasama di bidang penelitian, serta pengembangan DTPR di bidang penelitian yang sesuai kebutuhan masyarakat dan DUDIKA lokal, nasional dan internasional, yang merujuk pada dokumen laporan pelaksanaan kegiatan. Jelaskan juga isi tabel terkait kriteria ini yang dituliskan dalam dokumen LKPS.
A. Kegiatan terkait pelaksanaan standar dan indikator terkait sarana dan prasarana penelitian, DTPR, pembiayaan penelitian, dan peta jalan penelitian atau pengembangan produk/jasa.

Narasi

Pelaksanaan kegiatan penelitian di Program Studi didukung oleh kebijakan pendanaan internal, ketersediaan sarana dan prasarana penelitian, serta mekanisme penilaian dan pelaporan kegiatan. Dukungan pendanaan dibuktikan dengan SK penerima hibah internal tahun 2025 dan 2026. Sementara itu, SK reviewer hibah internal tahun 2025 menunjukkan adanya penetapan reviewer untuk mendukung proses penilaian usulan penelitian.

Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan penelitian sesuai dengan bidang keilmuan dan kebutuhan dosen. Pelaksanaan penelitian didokumentasikan melalui laporan akhir yang memuat proses, hasil, dan luaran penelitian. Kegiatan penelitian diarahkan agar selaras dengan peta jalan penelitian Program Studi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA).

Keterlibatan dosen dalam kegiatan penelitian melalui hibah internal diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kepakaran Dosen Tetap Perguruan Tinggi (DTPR), mendorong publikasi ilmiah, menghasilkan inovasi, serta mendukung pengembangan produk atau jasa. Evaluasi pelaksanaan penelitian dilakukan berdasarkan laporan akhir, ketercapaian luaran, dan kesesuaian topik dengan peta jalan penelitian sebagai dasar perbaikan program penelitian berikutnya.

Persentase isian
90%
Detail dokumen
ButirNama dokumenDokumen / linkAksi
3.2.ASarana Lab Pemrograman Buka link
3.2.ASarana Lab Multimedia Buka link
3.2.ASarana Lab Jaringan Buka link
3.2.ASarana Lab Industri Buka link
3.2.ASK Penerima Hibah Internal 2025 Lihat
3.2.ASK Penerima Hibah Internal 2026 Lihat
3.2.ASK Reviewer Internal 2025 Lihat
3.2.ABukti Pelaksanaan Penelitian Buka link