Sistem Informasi Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi
Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai
Akreditasi / Butir 3.1.B Masuk

← C3 - RELEVANSI PENELITIAN

Butir 3.1.B

Elemen penilaian

[PENETAPAN] Bagian ini berisi daftar dan penjelasan dokumen kebijakan, standar, dan indikator yang terkait relevansi penelitian: sarana dan prasarana penelitian, pembiayaan penelitian, peta jalan penelitian, kerjasama di bidang penelitian, serta pengembangan DTPR di bidang penelitian dan pengembangan produk/jasa.
B. Kebijakan, standar, dan indikator terkait implementasi peta jalan penelitian atau pengembangan produk/jasa, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, kebutuhan masyarakat dan DUDIKA.

Narasi

Kegiatan penelitian pada Program Studi DIII Teknologi Informasi Sekolah Vokasi dikelola secara terintegrasi melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tiga Serangkai. Keberadaan LPPM dinyatakan melalui SK Rektor Universitas Tiga Serangkai No 037.A/SK/REK/I/2025 yang menetapkan LPPM sebagai unit pengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat. Kebijakan penelitian menjadi dasar bagi pelaksanaan penelitian yang terarah, berkelanjutan, dan relevan dengan visi keilmuan Program Studi, dengan kebijakan dan ruang lingkup pengelolaan penelitian.

Persentase isian
100%
Detail dokumen
ButirNama dokumenDokumen / linkAksi
3.1.BSOP Kerjasama Penelitian dan Pengabdian Buka link
3.1.BSOP Kerjasama Riset Internasional Buka link
3.1.BSOP Pelaksanaan KKN Buka link
3.1.BSOP Riset Kolaborasi Mahasiswa Buka link
3.1.BSOP Vasilitasi Peneliti Asing Buka link
3.1.BRENOP LPPM 2026 Buka link
3.1.BRenstra LPPM Tahun 2025-2029 Buka link
3.1.BRoadmap Penelitian dan Pengabdian Prodi DIII Teknologi Informasi Buka link
3.1.BRoadmap Pengembangan Prodi Buka link
3.1.BSK Pembentukan LPPM Lihat