Butir 2.4.C
Elemen penilaian
[PENGENDALIAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang tindak lanjut (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, sistem penerimaan mahasiswa baru, pendidikan berbasis luaran (outcome-based education/OBE), dan kompetensi lulusan, proses pembelajaran, isi pembelajaran dan penilaian pembelajaran, baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
C. Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator tentang fleksibilitas dalam proses pembelajaran (praktek/praktikum, micro-credential, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)), penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar.
Narasi
Fleksibilitas dalam proses pembelajaran, penciptaan suasana akademik, dan penilaian pembelajaran serta pemenuhan beban belajar.
Evaluasi menunjukkan bahwa pembelajaran sudah berjalan melalui moda luring, daring, dan hybrid, namun dokumentasi di LMS belum seragam. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Standarisasi unggah RPS, materi kuliah, dan rubrik penilaian ke LMS dan SIAKADCLOUD Universitas Tiga Serangkai.
2. Monitoring kepatuhan dosen dalam penggunaan LMS dan pengisian di SIAKADCLOUD setiap semester oleh prodi.
3. Pengembangan panduan teknis pembelajaran hybrid agar implementasi lebih terarah.
Evaluasi memperlihatkan sebagian mata kuliah sudah menerapkan metode inovatif, namun belum sepenuhnya terdokumentasi dengan baik. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Penyusunan pedoman penggunaan metode CBL, PBL, dan project-based learning di tingkat prodi.
2. Mewajibkan dosen mengintegrasikan proyek berbasis kasus nyata ke dalam mata kuliah praktikum.
3. Meningkatkan dokumentasi hasil proyek mahasiswa sebagai portofolio capaian pembelajaran.
Evaluasi menunjukkan micro-credential mulai berjalan, namun pengakuan SKS formal masih terbatas. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Menyusun skema pengakuan SKS untuk sertifikasi eksternal yang relevan (misalnya mikrotik, unity, vuforia).
2. Memperluas kerjasama dengan lembaga sertifikasi industri.
Evaluasi memperlihatkan suasana akademik cukup kondusif melalui seminar, workshop, dan kuliah umum, namun perlu peningkatan pada kegiatan kolaboratif mahasiswa. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Menjadwalkan minimal dua kuliah umum nasional/internasional setiap tahun di Prodi D3 Teknologi Informasi.
2. Mendorong keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian dosen dan kegiatan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).
3. Menyediakan dukungan dana internal untuk kegiatan akademik mahasiswa.
Evaluasi menunjukkan penilaian sudah berbasis OBE, namun asesmen berbasis rubrik belum konsisten. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Penyusunan SOP penilaian berbasis rubrik yang wajib digunakan semua dosen.
2. Monitoring kesesuaian distribusi SKS dengan ketentuan SN-Dikti.
3. Peninjauan berkala distribusi nilai mahasiswa (KHS/IPK) untuk memastikan proporsionalitas asesmen.