Butir 2.1.D
Elemen penilaian
[PENETAPAN] Bagian ini berisi daftar dan penjelasan dokumen kebijakan, standar, dan indikator yang terkait dengan relevansi pendidikan, yaitu: sarana dan prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, sistem penerimaan mahasiswa baru, pendidikan berbasis luaran (outcome-based education/OBE), dan kompetensi lulusan, proses pembelajaran, isi pembelajaran dan penilaian pembelajaran, dari prodi yang diakreditasi.
D. Kebijakan, standar dan indikator terkait prestasi mahasiswa dan kompetensi lulusan yang dapat dinilai dari pengakuan (rekognisi), dan apresiasi kompetensi lulusan oleh masyarakat dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA), serta sebaran kerja lulusan (lokal, nasional, internasional).
Narasi
Program Studi Teknologi Informasi menetapkan kebijakan, standar, dan indikator yang berkaitan dengan pencapaian prestasi mahasiswa, pengakuan atau rekognisi kompetensi, serta peningkatan daya saing lulusan di dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA). Penetapan tersebut mengacu pada kebijakan akademik perguruan tinggi, standar pendidikan tinggi, serta pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan kompetensi mahasiswa.
Salah satu bentuk implementasi kebijakan tersebut adalah Pedoman Konversi Rekognisi Kegiatan Luar Program Studi, yang menjadi acuan dalam memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran mahasiswa melalui kegiatan di luar program studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pedoman ini mendukung pelaksanaan pembelajaran yang fleksibel, pengembangan kompetensi melalui pengalaman nyata, serta penyelarasan capaian pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja.
Program studi juga mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, seperti kompetisi, sertifikasi kompetensi, kegiatan kewirausahaan, proyek kolaboratif, magang, dan program pengembangan kompetensi lainnya. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi profesional, kemampuan beradaptasi, kreativitas, keterampilan pemecahan masalah, serta kesiapan menghadapi perkembangan teknologi informasi.
Dalam rangka memastikan relevansi kompetensi lulusan, program studi menetapkan arah pengembangan kerja sama dengan DUDIKA, pelibatan pemangku kepentingan dalam evaluasi kurikulum, serta pengumpulan umpan balik dari pengguna lulusan dan alumni. Program studi juga mengarahkan pelaksanaan tracer study untuk memperoleh informasi mengenai masa tunggu lulusan, kesesuaian bidang pekerjaan, jenis pekerjaan, dan sebaran kerja lulusan pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Kebijakan, standar, dan indikator tersebut menjadi dasar bagi program studi dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan kegiatan pengembangan prestasi mahasiswa serta kompetensi lulusan secara berkelanjutan. Dokumen pendukung yang digunakan antara lain pedoman konversi rekognisi kegiatan luar program studi, dokumen kebijakan akademik, standar pendidikan tinggi, pedoman kegiatan kemahasiswaan, dokumen kerja sama dengan mitra, serta instrumen dan laporan tracer study sesuai dengan ketersediaan bukti di program studi.