Butir 1.5.B
Elemen penilaian
[PENINGKATAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang peningkatan/optimalisasi standar dan indikator yang terkait budaya mutu pada Sistem Tata Kelola UPPS dan fungsi SPMI, baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
B. Peningkatan/optimalisasi standar dan indikator terkait Fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/ atau PT.
Narasi
a. Peningkatan/optimalisasi standar dan indikator terkait Fungsi SPMI dengan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat UPPS dan/ atau PT.
Hasil RTM pada tanggal 25 Nopember 2024 ditetapkan untuk peningkatan Standar dan SDM yang kompeten sebagai pelaksana di tingkat universitas tiga serangkai
- merubah perangkat SPMI menyesuaikan dengan Permendikbu nomor 53 tahun 2023
- Melakukan studi banding dengan kampus lain yang memiliki nilai akreditasi unggul
- Mengadalan Pleatihan SPMI bagi tim kerja LPM dengan nara sumber dari Universitas sebelas maret
Persentase isian
Detail dokumen
| Butir | Nama dokumen | Dokumen / link | Aksi |
|---|---|---|---|
| 1.5.B | Dokumen Peningkatan | Buka link |